Pemerintah Mengajak Menjadi Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen
Dengan perkembangan tersebut maka kita sebagai konsumen harus bisa menjadi konsumen cerdas, yang mana konsumen cerdas itu adalah orang yang paham terhadap perlindungan konsumen. Konsumen cerdas paham perlindungan konsumen, ini berarti bahwa kita selaku konsumen harus lebih teliti dan cermat dalam memilih barang-barang yang akan dikonsumsi. Selain itu juga untuk menjadi konsumen cerdas harus mengetahui hak dan kewajiban sebagai konsumen. Sebelum membahas lebih jauh cara menjadi konsumen cerdas paham perlindungan konsumen, ada baiknya kita mengetahui jenis-jenis perilaku konsumen. Perilaku konsumen dibedakan kepada dua bagian, yaitu perilaku konsumen rasional dan perilaku konsumen irasional. Konsumsi suatu barang dapat dikatakan rasional apabila: barang tersebut bisa memberikan kegunaan optimal bagi kita; barang yang kita beli benar-benar diperlukan; mutu barang tersebut terjamin; dan harga sesuai dengan kemampuan keuangan kita. Adapun perilaku konsumen irasional adalah: mudah tertarik dengan promosi atau iklan dari suatu produk tanpa memikirkan keperluan pada barang tersebut; membeli barang hanya yang memiliki merek terkenal; gengsi diutamakan daripada kegunaan dan manfaat barang tersebut.
Konsumen Cerdas Pintar Memilih Produk yang Bermutu
Untuk menjadi konsumen yang cerdas kita hanya perlu mengikuti apa yang sering disosialisasikan oleh Kementrian Perdagangan. Kementrian Perdagangan selalu menghimbau kita agar selalu terliti sebelum membeli, memperhatikan label, memperhatikan kartu manual garansi dan tanggal kadaluarsa, memastikan bahwa produk tersebut sesuai dengan standar mutu K3L, serta membeli barang sesuai dengan kebutuhan dan bukan keinginan. Selain itu dan yang terpenting adalah kita sebagai konsumen harus bisa mempertahankan dan meningkatkan tanggung jawab sosial sebagai konsumen dengan cara membeli produk dalam negeri, bijak menjaga bumi, dan pola konsumsi pangan yang sehat.
Teliti dalam Membeli Ciri Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen
Konsumen cerdas paham perlindungan konsumen berarti kita harus tahu bahwa konsumen mempunyai hak dan kewajiban yang dilindungi oleh Undah-undang dan mengetahui akses ke lembaga perlindungan konsumen agar bisa memperjuangkan hak-haknya. Dengan menjadi konsumen cerdas paham perlindungan konsumen berarti kita telah mampu meningkatkan kesadaran dalam melindungi diri kita sendiri dan lingkungan sekitar.
Bila kita menjadi konsumen cerdas yang paham perlindungan hukum itu berarti kita telah mampu membantu, mendukung pemerintah yang telah membuat regulasi atau payung hukum untuk melindungi kita sebagai konsumen. Dalam hal ini pemerintah juga selalu melakukan pengawasan rutin, maka dengan adanya kesadaran kita selaku konsumen yang cerdas paham perlindungan konsumen dan mampu untuk bersikap kritis akan membantu pengawasan pemerintah menjadi lebih efektif.
Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen memilih pangan yang Sehat
Demikianlah informasi yang bisa saya sampaikan pada artikel Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen ini semoga bisa bermanfaat bagi kita semua, dan untuk lebih jelasnya lagi ada dapat mengunjungi situs http://ditjenspk.kemendag.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar